Jumat, 19 Desember 2014

TUGAS JURNALISME KONTEMPORER (ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN CITIZEN JOURNALISM)


BAYU PRAMANA PUTRA
B501 12 050 
JURNALISME KONTEMPORER (KELEBIHAN DAN KEKURANGAN CITIZEN JOURNALISM)

Berawal ketika di kelas Jurnalisme Kontemporer pada tanggal 12 Desember 2014, ketika itu saya yang masih dalam keadaan setengah sadar akibat memaksakan diri untuk bangun dari tidur karena ada jam kuliah dikampus mendengarkan penjelasan tentang tugas yang akan menjadi syarat untuk absen kehadiran minggu berikutnya. Jujur saya kurang menangkap apa sebenarnya tugas yang Dosen saya instruksikan, namun setelah tanya sana sini dengan teman sekelas akhirnya saya menyimpulkan bahwa tugasnya adalah menganalisis Dampak positif dan negatif dari jurnalisme warga atau Citizen journalism.
Berbicara tentang citizen journalism maka ada baiknya kita membaca rangkuman materi yang saya kumpulkan dan saya tulis kembali dengan bahasa saya sendiri di bawah ini.
A.   Pengertian Citizen Journalism
Saat itu tahun 2007 ketika pertama kali saya mengenal internet. Kemudian saya membuka salah satu situs berita online yaitu Liputan6.com dan saya mendapati sebuah kolom tentang citizen journalism dan ketika saya buka isinya adalah tulisan – tulisan dari masyarakat umum. Awalnya saya kebingungan dengan istilah ini, bahkan pada beberapa berita yang ditayangkan bahkan ada video yang berasal dari kamera handpone yang direkam oleh warga.
Setelah membaca berbagai artikel yang bertebaran kesana kemari di internet maka saya akhirnya dapat mendefinisikan bahwa Citizen journalism atau jurnalisme warga adalah kegiatan pengumpulan , produksi dan penyebaran berita atau informasi yang dilakukan oleh masyarakat biasa atau warga dari berbagai kalangan yang pada umumnya melalui media online seperti blogger, situs microblog, media sosial dan berbagai media online lainnya.
B.   Kelebihan Citizen Journalism
Berdasarkan sifatnya yang bebas, aktual dan cenderung murah maka citizen journalism dapat menyebarkan berita dengan cepat dan luas tanpa memandang batasan jarak dan waktu. Hal ini dikarenakan media yang digunakan dalam praktek citizen journalism sebagian besar merupakan media online. Karena sifatnya yang interaktif maka sebuah berita yang dihasilkan dari kegiatan citizen journalism akan dapat langsung dikritik dan dapat berlangsung tanya jawab antara penulis berita dengan pembacanya.
Dalam beberapa kasus bahkan para jurnalis profesional mendapatkan berita justru dari jurnalis warga ini dan kemudian dilakukan investigasi yang mendalam dari para jurnalis profesional hingga akhirnya terbit berita yang lebih kredibel. Selain itu karena siapapun dapat menjadi jurnalis warga maka hal ini menurut saya sangat bagus dan dapat meningkatkan pola pemikiran masyarakat. Jika dulunya masyarakat masa bodoh dengan keadaan sekitar maka dengan adanya Jurnalisme warga ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan kontrol masyarakat melalui berita. Karena pada dasarnya prinsip jurnalisme warga adalah saling berbagi.
Karena seorang jurnalisme warga cenderung tidak terikat pada satu instansi tertentu hal ini berpengaruh pada konten yang ia buat. Jurnalis warga tidak akan pernah terkekang oleh agenda suatu media karena ia berdiri sendiri tanpa naungan media tertentu. Hal ini akan berdampak pada penayangan berita yang sejujur – jujurnya tanpa adanya keberpihakan dan kepentingan instansi terkait apalagi kepentingan birokrasi yang menyulitkan.
C.   Kelemahan Citizen Journalism
Ketika ada kelebihan maka disitu juga akan ada kelemahan, hal itu merupakan hukum alam yang berlaku. Nah citizen journalism juga memiliki banyak kekurangan dibalik segudang kelebihannya diantaranya ketidak patuhan terhadap kode etik jurnalis. Karena siapa saja bisa menjadi jurnalis warga maka tidak semua berasal dari kalangan terpelajar, hal ini kemudian menimbulkan terbitnya konten berita yang tidak layak biasanya berisi pencemaran nama baik, berita yang tidak memenuhi syarat, berita yang tidak akurat dan bahkan justru berita palsu.
Karena sampai saat ini Citizen journalism belum memiliki kode etik khusus maka belum ada landasan hukum untuk mengambil tindakan ketika jurnalis warga menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum maupun kalangan tertentu. Belum ada hukum yang jelas dalam mengatur kegiatan Citizen journalism ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar